Honda Tiger Club Indonesia (HTCI) adalah induk organisasi klub kehobbian sepeda motor Honda Tiger di Indonesia.
Dengan dihadiri oleh sejumlah club dari seluruh tanah air, HTCI dideklarasikan di Bandung pada tanggal 10 Oktober 2004
yang kemudian dikukuhkan secara legal melalui akta no.57 notariat A. Natasukarya.
Sekelumit sejarah HTCI; Pada dasarnya, dengan didukung oleh club-club yang cukup senior, semangat dan euphoria
organisasi HTCI telah tumbuh dari sebelum pelaksanaan Deklarasi di Bandung. Namun demikian roda organisasi memang
baru dirintis semenjak Deklarasi tersebut, dimana sebagai tonggak pertama Deklarasi mengamanatkan kepada 3 orang
inisiator (Indra Panca, Teddy Supriady dan Rio Harahap) untuk menyusun dasar-dasar organisasi dan susunan kepengurusan
awal. Pada Deklarasi HTCI, paguyuban HTML hadir mempresentasikan peran komunikasi yang akan disumbangkan namun demikian
paguyuban tersebut menyatakan diri tidak bergabung dengan HTCI. Tonggak ke 2 setelah Deklarasi HTCI adalah Munas II di
Semarang 9-10 Juli 2005 (bertepatan dengan Jamnas) dimana pada pertemuan tersebut dilakukan pemilihan Ketua Umum
PP-HTCI dan re-registrasi keanggotaan untuk pertama kalinya.
Peran organisasional HTCI adalah sebagai pelaksana koordinasi dari aktivitas dan pertukaran informasi seluruh club
anggotanya dimana peran dasar dari HTCI adalah penguatan jaringan dan rasa persaudaraan, terutama diantara club
anggota. Kegiatan resmi tahunan yang menjadi agenda Pengurus Pusat (PP-HTCI) adalah Musyawarah Nasional (Munas HTCI),
Jambore Tiger Nasional (Jamnas) dan kegiatan lain yang ditetapkan oleh PP-HTCI baik yang bersifat kegiatan bakti sosial
ataupun event yang berskala provinsial, geografis maupun nasional.
PP-HTCI periode berjalan (2007-2009) disahkan oleh Munas III HTCI di Semarang yang diselenggarakan pada bulan
September 2007 dan sekretariat HTCI beralamat di Jl. Virgo No.12 Turangga, Bandung, Jawa Barat. Saat ini HTCI
beranggotakan lebih dari 80 club yang tersebar diseluruh pelosok Nusantara. Sejalan dengan perkembangan organisasi
HTCI sedang melakukan proses pembentukan Kepengurusan Daerah (Pengda) sebagai representasi PP-HTCI. Saat ini telah
berdiri 6 Pengda mewakili fungsi koordinasi kewilayahan yaitu; Pengda Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Banten dan Kalimantan Barat. Beberapa wilayah sedang dalam persiapan pembentukan yang dijadwalkan akan terbentuk pada
periode 2008.
Peran yang masih harus diperkuat HTCI dimasa mendatang adalah penguatan kapasitas organisasi, jaringan keanggotaan dan
pelaksanaan kegiatan skala nasional yang dapat dirasakan manfaatnya baik bagi keanggotaan HTCI maupun kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar